Jatengpress.com, Magelang– Sebanyak 2.046 pekerja rentan di Kota Magelang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 90% atau 2.046 orang dari target 2.300 orang.
“Jumlah itu baru 90 persen dari target sebanyak 2.300 pekerja rentan,” kata Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz, Jumat (11/10).
Atas hal itu, Pemerintah Kota Magelang mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kanwil Jateng dan DIY, atas implementasi terhadap program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan tahun 2024.
Lebih spesifik, Kota Magelang mendapat apresiasi atas Inovasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Mekanisme Anggaran Pemerintah Daerah TA 2024 terhadap 2.044 Tenaga Kerja Informal.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Seda Provinsi Jateng Sumarno kepada Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz di sela Diseminasi dan Asistensi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Provinsi Jawa Tengah di Ballroom Hotel Grand Artos Magelang, Kamis (10/10).
Penghargaan yang sama diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pati, Banyumas, Kudus, Cilacap, Semarang dan Temanggung.
Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menyatakan rasa syukur atas penghargaan tersebut, sekaligus menjadi motivasi agar pekerja Kota Magelang di sektor informal terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menyebutkan, pekerja rentan di Kota Magelang yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 90% atau 2.046 orang dari target 2.300 orang.
Pekerja rentan (bukan penerima upah) itu seperti anggota linmas, buruh serabutan, guru ngaji, juru parkir, pekerja disabilitas, pekerja sosial, pemulung, petani, petugas sampah rt/rw, satpam kompleks, sopir angkot, becak, ojek, UMKM, pemulasaran jenazah, dan sebagainya.
“Tantangannya memang perlu edukasi, sosialisasi, (faktanya) ada beberapa warga yang tidak mau masuk BPJS Ketenagakerjaan karena berpersepsi kalau masuk BPJS nanti bansosnya hilang. Padahal tidak,” katanya.
Aziz yang juga Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah berkata, Pemkot Magelang berkomitmen dan berupaya agar coverage BPJS Ketenagakerjaan 100% atau 12 bulan pada tahun 2025.
“Tahun 2024 tercover 6 bulan, dari Juli hingga Desember 2024. Sedang tahun 2025 tercover 12 bulan. Ini bentuk komitmen Pemkot Magelang. Selain coverage jadi 12 bulan penuh, juga nanti kita sisir yang belum masuk, sembari memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak akan menghilangkan bansos,” jelasnya.
Kepala BPJamsostek Kanwil Jateng dan DIY, Isnavodiar Jatmiko mengatakan, 7 pemda penerima penghargaan telah menunjukkan komitmen, inovasi, dan keberanian mereka dalam memberikan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
Kota Magelang menjadi salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan badan usaha yang baik atau sekitar 58 persen pekerja telah terdaftar dalam program Jamsostek.
Dukungan pemda ini membantu mempercepat terwujudnya cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jateng dan DIY. Di sisi lain, pihaknya masih membutuhkan dukungan pemda untuk menggaet pekerja ekosistem desa.
“Lapisan masyarakat di desa sangat luas. Jadi nggak semua harus dibantu melalui mekanisme anggaran, tapi ada masyarakat yang juga punya kemampuan membayar secara mandiri, konteksnya (mereka) bisa diedukasi,” ujarnya. (*)