DPRD Purbalingga Selesai  Susun Tata Tertib

Jatengpress.com, Purbalingga – DPRD Kabupaten Purbalingga masa keanggotaan 2024-2029 sudah berhasil menyelesaikan penyusunan tata tertib. Jumat sore (13/9), seluruh naskah hasil kerja Tim I dan Tim II sudah diterima forum dalam rapat gabungan. Tim Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto dipimpin Dr Wahyuningrat, mendampingi pembahasan akhir tersebut. Ia mengapresiasi kinerja timpenyusun yang dengan lancar menuntaskan pekerjaannya.

Ketua Tim I, H. In’am Birakhmatillah dan Tim II, Puput, menyerahkan hasil kerja masing-masing, untuk proses berikutnya, yaitu dimintakan asistensi ke Gubernur. Jika berjalan lancar, maka sebelum akhir September ini akan segera ditetapkan.

“Tata tertib ini sangat penting, karena akan menjadi dasar untuk langkah kerja dewan berikutnya, khususnya pembentukan alat kelengkapan dewan”, ujar In’am, politisi senior PPP itu.

Hal krusial yang mempengaruhi perubahan tata tertib adalah berubahnya keanggotaan, dari 45 menjadi 50 anggota. Jumlah tersebut akan berimplikasi pada penetapan jumlah anggota komisi dan badan-badan yang ada.

Pada penatapan keanggotaan komisi, anggota fraksi yang masuk Komisi I dan II masing-masing 12 orang, Komisi III dan IV masing-masing 11 orang. Sedangkan empat lainnya masuk pimpinan dewan.

Sebelumnya, DPRD Purbalingga juga sudah menetapkan fraksi. Ada enam fraksi yang ditetapkan, masing-masing Fraksi PDIP (16 kursi), Fraksi PKB (10 kursi) Fraksi PKS (7 kursi), Fraksi Golkar (6 kursi), Fraksi Gerindra (6 kursi), dan Fraksi Amanat Demokrat (5 kursi). F PDIP merupakan gabungan dari PDIP (14 kursi) dan PPP (2 kursi). F.PKB gabungan dari PKB (9 kursi) dan Nasdem (1 kursi), F. Amanat Demokrat gabungan dari PAN 93 kursi) dan Demokrat (2 kursi).

Penetapan Pimpinan Dewan dan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) dijadwalkan selesai akhir September ini. Selanjutnya di awal Oktober seluruh anggota akan mengikuti orientasi di Semarang. (Jon)