JATENGPRESS, MAGELANG– Adi Waryanto untuk kali kedua dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang. Pelantikan dilakukan oleh Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto di Pendopo Soepardi, Setkab Magelang, Selasa (27/8).
Sepyo mengatakan, tantangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin berat. Namun, dia yakin Adi Waryanto sebagai Sekda mampu menjawab sekaligus menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
Dia berharap, Adi Waryanto bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai motor penggerak berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan.
“Saya juga berharap, kepada Saudara selalu dituntut untuk mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat pada saat yang diperlukan,” harapnya.
Sepyo menyampaikan apresiasi dan terimakasih setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan Adi Waryanto selama menjadi Sekda Kabupaten Magelang (definitif) sejak 2019.
“Kami mengucapkan selamat, teriring harapan dan doa semoga Bapak Adi Waryanto selalu mendapatkan bimbingan dari Allah subhanahu wa ta’ala dalam menjalankan tugas dan dimudahkan dalam mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah,” ucap Sepyo.
Perlu diketahui, berdasarkan ketentuan PP 11/2017 tentang manajemen PNS menyebutkan, jabatan pimpinan tinggi pratama dapat diduduki untuk paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasar capaian kinerja, kompetensi dan kebutuhan instansi.
“Perpanjangan jabatan sekretaris daerah ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sepyo.
Kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemkab Magelang Sepyo meminta untuk tetap bersinergi dan berkoordinasi dengan steakholder guna mempercepat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (*)