186 PPPK Purbalingga Ikuti Pendididikan Anti Korupsi

JATENGPRESS, PURBALINGGA – Sebanyak 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) di Kabupaten Purbalingga formamsi tahun 2022 mengikuti pendidikann anti korupsi. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan oreientasi pengenalan nilai dan etika organisiasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Ato Sutanto mengatakan korupsi di pemerintahan semakin meluas yang berdampak pada ketidakefesienan dalam pengelolaan pemerintahan. Yakni birokrasi tidak efisien dalam layanan publik, matinya etika sosial-politik, dan runtuhnya otoritas pemerintahan.

“Bentuk tindak korupsi antara lain suap-menyuap, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, kecurangan, benturan kepentingan, dan gratifikasi. Berani jujur langkah awal berantas korupsi,” tandasnya. Kegiatan berlangsung di Gedung Andrawina Hotel Owabong Kecamatan Bojongsari, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yakni, Selasa-Kamis (13-15/8).

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purbalingga, Wal Afiyah Nurhidayah mengatakan kegiatan orientasi PPPK ini diikuti oleh total 186 orang yang terbagi menjadi 3 angkatan. Setiap Angkatan PPPK yang berasal dari Dindikbud, Dinkes, dan tenaga teknis akan mengikuti orientasi selama 3 hari akhir Agustus 2024.

“Harapannya teman-teman PPPK bisa melaksanakan tugas di OPD masing-masing terkait nilai dan etika di organisasi, disamping itu juga agar teman-teman PPPK agar lebih bisa bekerja dengan lebih baik,” pungkasnya.

Sebagimana diketahui bersama ada 3 tujuan pendidikan anti korupsi yakni pertama, membentuk pengetahuan dan pemahaman bentuk korupsi dan aspek-aspeknya. Kedua, mengubah persepsi dan sikap terhadap korupsi. Ketiga, membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang ditujukan untuk melawan korupsi. (sap)