Hibah APBD ke Parpol Dicairkan Dua Tahap

JATENGPRESS,KARANGANYAR -Bantuan keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) bersumber APBD Kabupaten Karanganyar tahun 2024 disalurkan dua tahap. Pada tahap pertama mengacu perolehan suara sah pemilu 2019 sedangkan bankeu parpol tahap II mengacu perolehan suara sah pemilu 2024. 

Kepala Badan Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto mengatakan bankeu parpol tahap I telah disalurkan ke 7 parpol peraih kursi parlemen periode 2019-2024 yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, PAN dan Partai Demokrat. Totalnya Rp986.356.000.

“Di tahun ini ada dua masa keanggotaan DPRD. Yakni yang duduk periode 2019-2024 dan 2024-2029. Sesuai Permendagri no 36 tahun 2018, maka ada penyesuaian hibah Bankeu yang disalurkan dua tahap. Tahap pertama mengacu hasil pemilu periode lalu dan hasil pemilu sekarang,” katanya, Selasa (30/7).

Di tahap I, PDIP menerima hibah terbanyak yakni Rp96.437.000 sedangkan paling sedikit Partai Demokrat Rp51.435.000. Besaran hibah dihitung jumlah perolehan suara sah dikali Rp2.875. Indeks per suara sah Rp2.875 masih tetap sama dari tahun ke tahun untuk Kabupaten Karanganyar. 

Lebih lanjut dikatakan, jumlah pemilih tetap pada pemilu 2024 yang bertambah dibanding pemilu 2019 secara otomatis menambah DPA hibah parpol bersumber APBD. 

“Pemilu 2019 lalu menghasilkan suara sah 514.621 sedangkan pemilu 2024 ada 580.562 suara sah. DPA hibah parpol dihitung dari suara sah,” katanya. 

Pihaknya mengajukan penambahan anggaran untuk bantuan keuangan parpol tahap II yang bersumber APBD perubahan tahun 2024. Dari seharusnya Rp556.375.000 diusulkan ditambah Rp62.961.880. Pada tahap II ini, penerimanya masih 7 parpol tersebut yang memenangkan kursi DPRD periode 2024-2029. Pencairan tahap II diperkirakan pada September nanti.

Bambang mengatakan Lpj parpol terkait penerimaan hibah tahun 2024 ditunggu maksimal 10 Januari 2025. “Meski dicairkan dua tahap, LPj tetap satu di tahun anggaran ini,” katanya. (Abdul Alim)