Jatengpress.com, Purworejo – Proyek penyelenggaraan jalan kabupaten, ruas Angkruk Ketip-Ngombol yang menelan dana Rp3.787.465.700 diduga bermasalah. Jalan beton yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 itu mengalami retak di sejumlah tempat.
Hal itu mencuat setelah Sumakmun, Ketua DPD LSM TAMPERAK (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi) Purworejo, menyoroti hasil kerja yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana CV Guna Mulya Tama.

Jalan tersebut telah diserahterimakan tahap awal, atau PHO (Provisional Hand Over) pada tanggal 22 November lalu. Sehari setelah Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meresmikan proyek-proyek yang dibiayai oleh Pemprov Jateng di Kabupaten Purworejo.
“Jalan beton tersebut sudah ditemukan banyak kerusakan yang cukup serius, terdapat kerusakan berat berupa belah patah tembus ke dasar hingga beberapa centi meter, selain itu terdapat juga banyak kerusakan retak-retak. Padahal menurut pantauan kamu, ruas jalan tersebut sangat jarang di lalui mobil atau kendaraan berkapasitas berat, makanya sangat tidak bisa di pahami baru penyerahan tahap awal keadaan jalan kondisinya sudah seperti itu,” tutur Makmun, Senin (09/12/2024).
Makmun melanjutkan, dalam proses penyerahan awal (PHO), semestinya pada saat di serahkan kepada pemilik proyek (Dinas PUPR), pekerjaan itu harus sudah selesai 100%. Selain itu juga harus sudah memenuhi standar yang tercantum dalam kontrak setelah itu baru dibuatkan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (STPP1).
Berita acara tersebut berisi bahwa kontraktor telah menyelesaikan pekerjaan dan menyerahkannya kepada pemberi proyek. Makmun juga menyoroti kualitas beton yang digunakan, yang ia sebut buruk, apakah seuai dengan perencanaan (speknya) atau tidak.
“Kami meminta kepada pihak terkait untuk dilakukan uji laboratorium atas campuran cor beton, misalkan dengan cara coring beton (proses melubangi betin dengan mesin core drill) terhadap titik-titik lokasi yang mengalami kerusakan. Pada intinya silahkan mekanismenya seperti apa, apakah cukup dengan cara di Grouting (metode perbaikan beton dengan cara menyuntikkan bahan material ke dalam lubang bor) atau harus dilakukan pembongkaran,” imbuh Makmun.
Untuk mengetahui kualitas beton, Makmun juga meminta agar Dinas PUPR melakukan uji mutu beton yang digunakan agar masyarakat tahu, apakah standar kualitasnya sesuai atau tidak. Ia juga mempertanyakan apakah pernah atau belum dilakukan test slump (pengujian untuk mengukur konsistensi dan kekentalan beton segar, serta kemampuannya untuk mengalir).
“Kami meminta agar pengawas proyek menjalankan fungsinya dengan baik. Pengawas proyek merupakan seorang profesional yang bertanggung jawab untuk mengawasi serta melakukan pengelolaan aspek-aspek operasional suatu proyek terlaksana sesuai rencana yang telah disepakati dalam kontrak,” tandasnya.
Selsin itu, Makmun juga meninta pada Dinas PUPR agar ke depannya jangan memakai atau memenangkan kontraktor yang dinilai buruk kinerjanya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Ir Suranto menegaskan, pihaknya justru senang jika pekerjaannya dikritisi oleh masyarakat.
“Kami sangat senang ketika dikoreksi, berarti masyarakat peduli pada pekerjaan kami. Karena tugas kami memberikan layanan pada masyarakat sesuai tupoksi,” kata Ranto yang didampingi oleh Kabid Bina Marga, Prono Sumbogo.
Disampaikan oleh Prono, proyek jalan Angkruk Ketip-Ngombol telah sesuai, mengacu pada spek kebinamargaan. Pihaknya juga telah melakukan pengujian lapisan pondasi, lapis aspal hingga beton yang digunakan.
“Memang pada saat PHO belum ada retakan. Material badan jalan menggunakan beton FS (Fkextural Strength), yaitu beton yang memiliki kuat lentur tertentu. Untuk bahu jalan memakai spek beton lebih rendah, yaitu FC15 (FC merupakan standar mutu terbaru di Indonesia). Retakan bersifat dilatasi di dekat segmen beton antara dowel. Kami juga sudsh melakukan cek lapangan, ada beberapa titik (retak),” terang Prono.
Karena jalan tersbeut masih dalam masa pemeliharaan, kata Prono, kontraktor pelaksana akan segera melakukan perbaikkan.
“Jalan kabupaten beda dengan jalan nasional, harus ada kepatuhan para pengguna jalan agar sabar, karena usia beton itu 28 hari baru bisa dilalui. Mutu beton jalan kabupaten hanya berat 8 ton, maksimal 12 ton. Saat PHO kami uji juga. Mengenai penurunan bahu jalan, itu karena tidak ada lantai (pondasi/dasar) sehingga berpengaruh teehadap beton,” tutur Prono.
Sementara itu, Agus Prasetyo, Direktur CV Guna Mulya Tama yang juga hadir menemui wartawan menyampaikan, pihaknya akan segera memperbaiki retakan jalan Angkruk Ketip-Ngombol tersebut.
“Akan diperbaiki menggunakan giant sealant, rencana Rabu, 11 Desember,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, giant sealant adalah produk sealant yang digunakan untuk mencegah masuknya cairan melalui permukaan dan sambungan pada material tertentu.
Sesuai dengan kontrak kerja, masa pemeliharaan selama 180 hari kalemder sejak PHO pada tanggal 22 November 2024 lalu. NING