Jatengpress.com, Magelang – Akibat terdampak proyek jalan tol Bawen-Yogyakarta, seluruh warga Kampung Diwak, Dusun Karangtengah, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, harus rela direlokasi.
Sekitar 70 kepala keluarga (KK) dengan anggota sebanyak 200-an jiwa penghuni kampung itu saat ini tengah bersiap untuk bedol desa.
Calon lokasi yang dipilih juga telah disepakati untuk mengikuti Kepala Desa (Kades) Karangkajen, Asy’ari, yang juga ikut terdampak proyek nasional tersebut.
Posisi calon relokasi yang dipilih masih berada di wilayah Desa Karangkajen, dengan jarak sekitar 200-300 meter sebelah Timur dari Kampung Diwak.
Menurut Irfandi, tokoh masyarakat, dari 70-an KK terdampak proyek jalan tol Bawen-Jogja, sekitar 12 orang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) tahap I, pada 24 Desember 2024.
“Adapun sisanya masih menunggu giliran pencairan,” ujarnya.
Mengenai relokasi, lanjut Irfandi, masih dalam proses persiapa untuk meratakan permukaan tanah. Direncanakan perataan lahan akan dikerjakan Januari 2025 nanti.
Luas lahan calon relokasi dimaksud 40.000 meter persegi, cukup untuk menampung 70 KK.
Sebagai pemilik tanah, Kades Asy’ari yang berniat menghibahkan kepada warga terdampak pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta. Namun, warga menginginkan ada transaksi jual-beli.
“Istilahnya hibah, bukan wakaf. Pak Ari (Asy’ari) juga sudah menawarkan penggunaan lahan tersebut. Nanti, sertifikat akan dipecah untuk masing-masing warga. Namun, warga tetap menginginkan ada transaksi jual-beli,” imbuh Irfandi.
Irfandi menyebut bahwa rumahnya terkena proyek tol Jogja-Bawen, seluas tanah 188 meter persegi berdasarkan hasil verifikasi. Namun, UGR untuk tanahnya belum diterima.
Kepala Dusun Karangtengah, Budi Haryanto menambahkan, selain Kampung Diwak, Budi menyebut beberapa fasilitas umum seperti Kantor Desa Karangkajen, bangunan masjid, dan TPA juga terkena proyek tol.
Sebelumnya warga pernah kerja bakti di lokasi relokasi pada awal 2022, tetapi hingga kini belum ada kegiatan kerja bakti lanjutan.
“Untuk sekarang, kami menunggu musyawarah dusun. Lahan relokasi baru dibersihkan dari pohon-pohon dan belum diratakan,” ujarnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, A. Yani, mengatakan, pembayaran UGR untuk lahan terdampak proyek tol di Desa Karangkajen dilakukan secara bertahap.
Total ada 78 bidang terdampak dengan luas mencapai 4,4 hektare dan nilai ganti rugi sekitar Rp 76 miliar.
Ada yang memiliki lebih dari satu bidang. Misal, satu orang memiliki 7 bidang, 4 bidang, atau 5 bidang. “Bahkan, kepala desa memiliki 19 bidang yang terdampak,” ungkap Yani.
Ia juga menyebutkan bahwa ukuran lahan terdampak sangat bervariasi.
“Lahan terkecil yang kena hanya 0,3 meter persegi. Bayangkan, sekecil itu tetap terdeteksi oleh tim kami. Jadi kalau ada yang bilang ada meteran hilang, itu tidak mungkin,” tegasnya. (*)