‘Tersandung’ Penjual Es Teh, Gus Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Jatengpress.com, Sleman – Buntut umpatan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kepada penjual es teh yang akhirnya ramai di media sosial, pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman itu akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Miftah mengaku sudah mempertimbangkan keputusannya tersebut secara mendalam.

“Saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikhoroh, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” kata Gus Miftah di Sleman, Jumat (6/12/2024).

Begini pernyataan Lengkap Gus Miftah :

Yang terhormat, Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Wakil Presiden, serta seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya hormati,

Izinkan saya mengawali ini dengan mengutip ayat 26 dalam Surat Ali Imron, ‘Katakanlah Nabi Muhammad wahai Allah pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau memiliki kekuasaan untuk mencabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu-lah segala kebajikan, sesungguhnya Engkau Maha Berkuasa atas Segala Sesuatu.’

Hari ini dengan segala kerendahan hati dan dengan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikhoroh, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun, tapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat.

Gus Miftah dilantik sebagai utusan khusus presiden pada tanggal 22 Oktober 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029. Gus Miftah baru menjalani jabatan itu sekitar 1,5 bulan. (*)