Jatengpress.com, Purworejo – Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, hingga akhir tahun 2024 ini masih belum memenuhi target. Dari target sebanyak Rp35 miliar, hingga saat ini baru terealisasi Rp31,6 M.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Rabu (18/12/2024). Meski demikian, ia masih menunggu sisa target PPJ sejumlah Rp3,4 M hingga akhir tahun ini.
“Mudah-mudahan target PPJ tahun 2024 ini tercapai. Kita tunggu hingga akhir Bulan Desember ini. Setiap bulan, rata-rata penerimaan PPJ Rp2,6 M, bisa lebih, bisa kurang,” tutur Agus Ari.
Mengenai kekurangan PPJ, pihak PLN UP3 Magelang, sambung Agus Ari, hanya memberikan informasi yang normatif.
“Kemarin (17/12) saat Rapat dengan PLN UP3 Magelang, BPKPAD Purworejo dan Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, mereka beralasan bahwa kurang maksimalnya PPJ tahun ini karena ada 22.000 pelanggan yang menunggak. Tunggakan pelanggan ada di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purworejo dan ULP Kutoarjo. Masing-maisng 11.000 pelanggan yang menunggak,” terang Agus Ari.
Untuk PPJ tahun-tahun sebelumnya, target selalu tercapai. Tahun 2023 target Rp29 M dan tahun 2022 Rp27 M.
Kenaikan target PPJ ini, menyesuaikan dengan kenaikan tarif listrik PLN. Pemkab Purworejo mendapat 10% dari jumlah yang dibayarkan oleh seluruh pelanggan PLN di Kabupaten Purworejo.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Magelang, Imbar Susanto mengatakan bahwa, siap lakukan sinergi dengan BPKPAD Kabupaten Purworejo untuk peningkatan penjualan tenaga listrik. Sehingga dapat berdampak positif terhadap bertambahnya pendapatan PPJ atau yang saat ini disebut dengan Pajak Barang dan Jasa atas Tenaga Listrik (PBJTL). NING