Panwascam Temukan Dugaan Perjokian Saat Pelantikan KPPS di Gumelar, Banyumas

Jatengpress.com, Banyumas – Panwascam Gumelar, Kabupaten Banyumas temukan dugaan perjokian dalam pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang digelar serentak pada Kamis (07/11) kemarin. Hal tersebut terungkap saat Panwascam mendapat laporan adanya dugaan peran pengganti terlantik calon anggota KPPS yang tidak bisa hadir.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, dugaan munculnya joki ini terjadi saat pelantikan KPPS di Desa Cihonje, Gumelar yang dilakukan di balai desa setempat. Dari jumlah 91 orang yang dilantik, empat diantaranya tidak bisa hadir.

Namun pada sore harinya tiga orang datang menyusul ke lokasi pelantikan saat acara sudah selesai. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cihonje akhirnya memutuskan melantik tiga calon KPPS tersebut, sementara satu calon diwakilkan pada seorang anggota KPPS yang siang harinya sudah dilantik.

“Kami dapat laporan bahwa satu orang calon Anggota KPPS yang tidak hadir diwakilkan oleh anggota KPPS yang sudah dilantik pada siang harinya. Ini kan pelanggaran namanya. Kebohongan publik,” ujar Ketua Panwascam Gumelar, Edi Supranoto, saat dihubungi media, Jumat (8/11/2024).

Menurut Edi, cara – cara begini bukan hanya tidak etis, tapi juga pelanggaran yang memalukan. Mestinya jika memang tidak hadir, bisa dilakukan pelantikan susulan esok harinya. ” Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Banyumas untuk temuan ini. Kita lihat saja nanti, pastinya ini akan kita tindak lanjuti, ” tambah Edi.

Data yang diperoleh menyebutkan, jumlah terlantik di Desa Cihonje Kecamatan Gumelar sebanyak 91 orang.

Sedang empat KPPS tertunda pelantikan atas nama Jumiati, Rendi Ari Wibowo, Anton Sauji dan Fitri Awaliyah . Mereka kemudian dilantik susulan pada sore harinya. Namun satu orang atas nama Anton Sauji tidak bisa hadir.

Ketua PPS Desa Cihonje, Amrih Prayoga membenarkan adanya pelantikan susulan yang diikuti empat orang. Namun dia membantah jika salah satu orang yang dilantik merupakan joki atau peran pengganti. ” Jadi menurut saya pelantikan susulan yang dilakukan pada sore hari itu salah satunya merupakan calon yang belum dilantik karena terlambat datang. Untuk namanya saya belum tahu, coba di croscek saja,” ujar Amrih.

Menurut Amrih, terlantik atas nama Anton Sauji akhirnya pada malam harinya dilantik secara Daring. Karena saat berlangsungnya acara, posisi Anton sedang berada di luar kota.

Dari hasil investigasi Panwascam, satu orang yang dilantik bernama Pusiman. Ternyata nama ini sudah dilantik sebelumnya. ” Ya saya memang sudah dilantik pada pelantikan pertama siang hari. Tapi saya disuruh ikut pelantikan lagi pada sore harinya. Saya juga gak tahu, saya nurut saya difoto foto,” ujar Pusiman yang dikonfirmasi wartawan.

Menanggapi dugaan perjokian ini,Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Banyumas Yon Daryono mengatakan akan mempelajari kasus yang dianggap unik ini. ” Ini kasus unik dan kayaknya baru ada di Indonesia. Kita sudah mendapat laporan ini dari Panwascam Gumelar dan akan segera kita tindak lanjuti. Kita pelajari dulu, ” ujar Yon.

Seoerti diketahui pelantikan KPPS dilakukan serentak pada tanggal 7 November lalu. Di Gumelar tercatat sebanyak 595 orang. Dari jumlah itu 307 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 288 orang yang tersebar di 10 desa. (*)