Jatengpress.com Semarang – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan tugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak 2024 se Jawa Tengah pada.
Dalam siaran pers yang diterima Jumat (29/11), Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memaparkan bahwa Bawaslu Jateng bersama dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota telah lakukan pengawasan langsung di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
‘’Pengawasan ini melibatkan Pengawas TPS yang telah dilantik untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan,’’ katanya.
Dilansir dari hasil laporan cepat melalui Command Center Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, terdapat beberapa kejadian khusus yang disampaikan oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota. Diantaranya adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), laporan dugaan pelanggaran, logistik pemilihan, kondisi jajaran pengawas, terjadinya bencana alam dan pengguanaan aplikasi Siwaslih.
‘’Terkait dengan PSU terdapat beberapa daerah yang berpotensi diantaranya Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang. Beberapa potensi PSU diantaranya disebabkan karena adanya pemilih yang menggunakan hak pilih di 2 TPS, terdapat pemilih yang mencoblos pemilihan Bupati sebanyak 2 kali dan terdapat pemilih yang salah memilih di beda TPS,’’ jelas Amin.
Terhadap ketiga daerah tersebut, pengawas masih melakukan kajian mengenai keterpenuhan syarat keadaan tertentu yang menjadi alasan PSU. Jika terpenuhi nantinya pengawas akan mengeluarkan rekomendasi. Selain itu terkait dengan logistik pemilihan terdapat beberapa kejadian diantaranya kekurangan dan kelebihan surat suara dan surat suara yang tertumpah oleh tinta. Namun terkait adanya kelebih atau kekurangan suara tersebut dapat diantisipasi dengan meminta surat suara di TPS terdekat atau menggunakan cadangan surat suara 2.5 % dari surat suara DPT.
Berdasarkan hasil pengawasan terdapat potensi dugaan pelanggaran yang terjadi pada beberapa Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Banyumas: terdapat 3 (tiga) laporan dugaan pelanggaran di masa tenang dan 1 (satu) temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas di masa tenang. Kabupaten Purbalinga: terdapat 6 (enam) laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu. Kabupaten Purworejo: terdapat 1 (satu) laporan dugaan pelanggaran pidana. Kabupaten Magelang: terdapat 4 (empat) laporan dugaan pelanggaran pada masa tenang. Kabupaten Wonogiri: terdapat 5 (lima) laporan dugaan pelanggaran pada masa tenang. Kabupaten Karanganyar: terdapat 1 (satu) temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Karanganyar. Kota Surakarta: terdapat 4 (empat ) laporan dugaan pelanggaran. Kabupaten Brebes: terdapat 1 (satu) temuan dugaan pelanggaran. Kabupaten Batang: terdapat 1 (satu ) laporan dugaan pelanggaran
Lebih lanjut terkait kondisi Kesehatan jajaran pengawas terdapat beberapa kejadian diantaranya 1 (satu) Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Pecangaan Kulon Kecamatan. Pecangaan Kabupaten Jepara yang meninggal dunia dan 1 (satu) Pengawas TPS yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Semarang namun secara sigap sudah ditangani menggunakan asuransi Kesehatan pemerintah.
Dalam pelaksanaan persiapan pemungutan suara berdasarkan laporan yang disampaikan juga terjadi bencana alam yang terjadi di Kota Pekalongan. Bencana alam tanggul jebol pada tanggal 24 November 2024 di Desa Tegaldowo Kabupaten Pekalongan yang mengakibatkan bencana banjir yang berdampak di 2 Kelurahan yang berada di Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan.