Jatengpress.com, Semarang – Oki Wicaksono Nurinda SH dan RM Mirza Agastya Samkusumo SH, dua kuasa hukum warga perumahan Permata Puri Ngaliyan terdampak amblesnya jalan gorong-gorong di kompleks Permara Puri, mendesak agar BBWS Pemali Juana mengambil langkah tegas terkait jalan ambles di samping rumah klien mereka, Akhmad Subaidi dan Alun Samudera.
Pasalnya, amblesnya jalan tersebut meski sedang diperbaiki oleh pengembang, tetap mengandung risiko besar akan terulangnya jalan ambles yang membahayakan rumah mereka.

Oki Wicaksono Nurinda SH mengatakan, kedatangan ke BBWS Pemali Juana menindaklanjuti aduan kliennya, Akhmad Subaidi dan Christopher Alun Samudera, terkait insiden amblesnya jalan sedalam 12 meter yang berada di samping tempat tinggal mereka, mendasarkan kepada surat teguran dari BBWS Pemali Juana.
Tim kuasa hukum warga perumahan Permata Puri Ngaliyan saat mendatangi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana di Semarang, Rabu (23/10) untuk mengadukan persoalan gorong-gorong sudetan sungai di kompleks perumahan klien mereka. Foto : ist
“Kami menyoroti tindak lanjut dari surat teguran BBWS kepada PP Properti terkait proyek yang sedang berlangsung di sekitar rumah klien kami, Ahmad Subaidi dan Christopher Alun Samudra. Kami berharap agar BBWS segera mengambil tindakan nyata, termasuk status quo atau pemasangan police line terhadap proyek tersebut,” ungkap Oki.
Menurutnya, pihak pengembang telah melakukan pengalihan arus sungai tanpa melalui prosedur dan izin semestinya dari dinas terkait.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh PP Properti telah tercantum dalam surat teguran BBWS. Pengembang telah melakukan pengalihan arus sungai tanpa izin resmi dari dinas terkait. Kami tidak ingin berasumsi, namun sudah jelas dinyatakan dalam surat BBWS Pemali Juana bahwa PP Properti telah melanggar hukum. Pengalihan aliran sungai dilakukan tanpa surat izin, dan Dinas PU Kota Semarang juga telah menyampaikan hal tersebut,” paparnya.
Pihaknya berharap hasil pertemuan dengan BBWS dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepala BBWS Pemali Juana,
“Kami menunggu hasil rapat dan berharap Kepala BBWS Pemali Juana dapat memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil tindakan. Harapan kami juga agar klien kami menerima kompensasi yang layak karena proyek ini berdampak langsung pada kehidupan mereka,” kata Oki.
Bangunan rumah milik Akhmad Subaidi di Jalan Bukit Barisan Blok D dan rumah Alun Samudera di Jalan Watu Ila longsor, karena berada persis di samping jalan ambles. Gorong-gorong jalan ambles dibuka untuk dilakukan perbaikan oleh pihak pengembang.
Saat proyek perbaikan jalan ambles ini sedang dikerjakan, dua rumah tersebut dikosongkan, tidak ditempati lagi.
“Sebagian bangunan rumah saya roboh, akibat tanah longsor karena jalan ambles pada 13 April 2024,” kata Ahmad kepada wartawan.
Selama proyek perbaikan gorong-gorong ambles tersebut dikerjakan oleh pihak pengembang, Akhmad dan Alun mendapatkan kompensasi berupa hunian sementara sebagai evakuasi.
Namun kata Akhmad, rumah tersebut kondisinya rusak dan bocor. Sehingga dia dan keluarga tidak mau menempatinya, dan memilih mengontrak rumah di lokasi lain dengan biaya sendiri.
Sebelum mengadu ke BBWS Pemali Juana, Akhmad menjelaskan bahwa jalan di samping kiri rumahnya ambles karena di bawahnya adalah gorong-gorong saluran air sodetan dari Sungai Beringin.
“Pihak pengembang tak pernah memberitahukan kepada para pembeli rumah. Saat saya beli tahun 1989 dengan harga Rp150 juta tidak tahu kalau berada di atas saluran air. Pihak pengambang tak pernah memberi tahu,” katanya.
Senada disampaikan Alun Samudera, yang pondasi rumah longsor serta dindingan bangunan rumah mengalami retak-retak.

“Khawatir beberapa tahun ke depan rumah saya roboh, sehingga sudah tak saya tempati lagi,” ujarnya.
Yuli, juga warga perumahan Permata Puri mengatakan, selain rumah Akhmad dan Alun, ada beberapa rumah lainnya yang terdampak longsor karena jalan ambles, tapi tidak berani menuntut.
Menurut Yuli, warga masih trauma dengan kejadian tahun 2016 saat melakukan protes menolak truk pengangkut material untuk pembangunan apartemen Amarta View melintasi jalan yang ambles itu, malah ditangkap polisi.
“Sekarang terbukti dan terjadi meski waktunya sudah lama, tetapi dampaknya tetap terjadi yaitu jalan menjadi ambles,* kata dia.
Menurut mereka, sejatinya aliran sungai bukan melalui gorong-gorong yang ambles tersebut. Aliran sungai melewati rute lain, namun diuruk dan dijadikan lahan perumahan untuk dijual kepada konsumen.
Ruas yang diuruk, kemudian disudet menjadi gorong-gorong melalui samping rumah Akhmad dan Alun, yang kini terjadi ambles. (Cip)