Tingkatkan Pelayanan RSUD Tjokronegoro, Koperasi TBS Dirikan Minimarket

Jatengpress.com, Purworejo – Untuk menunjang pelayanan terhadap pasien dan keluarganya, RSUD RAA Tjokronegoro memanfaatkan space kosong di lantai 1 untuk disewakan. Dari biaya sewa yang didapat juga bisa menambah pemasukan bagi rumah sakit yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tersebut.

Pada lantai satu, terdapat sebuah minimarket bernama TBS Mart yang dikelola oleh Koperasi Tjokronegoro Berkah Sejahtera (TBS). Koperasi tersebut dibentuk oleh para pegawai RSUD RAA Tjokronegoro sejak tahun 2021 lalu.

“Ide membangun minimarket dan menyewakan stand untuk para tenant ini bermula sejak saya ditugaskan di RSUD Tjokronegoro awal tahun 2024. Suatu waktu, saya dipanggil oleh Pak Direktur, dr Dony Prihartanto untuk mengurus koperasi milik para pegawai agar bisa berkembang,” tutur Ketua Koperasi TBS, Sri Raharjo, Jumat (01/11/2024).

Ia melanjutkan, sejak resmi berbadan hukum, koperasi TBS mati suri, tidak pernah berkegiatan. Tahun 2023, anggota koperasi pegawai ini mencapai 100 orang lebih, namun kemudian banyak yang keluar dari anggota.

“Setelah diberi tugas oleh Pak Direktur, saya berpikir bagaimana agar koperasi bisa hidup, berkembang dan memberikan tambahan pendapatan bagi rumah sakit. Kami kemudian berpikir untuk mengelola parkir. Kemudian bekerjasama dengan pihak ketiga, Intimart Jogja, untuk membuka minimarket di dalam area rumah sakit dengan sistem bagi hasil. Minimarket ini juga sangat membantu keluarga pasien juga pegawai RS yang membutuhkan berbagai keperluan,” ujar Sri Raharjo.

Kerja sama dengan pihak ketiga karena Koperasi TBS belum memiliki modal cukup untuk membuka minimarket. Kelak, menurut Sri Raharjo, jika koperasi telah memiliki dana cukup, maka modal dari pihak ketiga bisa saja dikembalikan, sehingga keuntungan bisa full untuk koperasi.

Selain minimarket, tenant yang ada yakni Roti Kopi, jajanan pasar juga usaha fotokopi. Minimarket TBS juga melayani pembayaran PDAM, listrik, pembelian tiket dan lainnya.

Meskipun milik koperasi pegawai, TBS Mart pun tetap membayar sewa yang besarannya sesuai dengan aturan dalam Perda nomor 11/2023. Mereka menyewa Rp 500.000 per meter selama satu tahun.

“Alhamdulillah, sejak dibuka pada Jumat, tanggal 27 September 2024 lalu, setelah kita evaluasi ada bukti nyata perkembangannya. Omset tiap hari rata-rata Rp 2,5 juta. Jumlah anggota yang hanya 32 orang, sekarang sudah mencapai 92 orang. Kami juga masuk menjadi anggota PKPRI (Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia),” terang Sri Raharjo.

Sri Raharjo berharap, dengan usaha koperasi yang makin berkembang, akan menarik banyak karyawan menjadi anggota.

Saat ini Koperasi TBS belum menjalankan simpan pinjam, namun jika banyak permintaan, pihak manajemen akan mengusahakan. (NING)