Jatengpress.com, Cilacap – Komandan Kodim 0703 Cilacap, Letkol Inf. Andi Yuliazi menekankan bahwa salah satu persiapan menghadapi bencana adalah dengan sinergitas dan Kerjasama seluruh stakeholder baik dari Pemerintah Daerah hingga Lembaga Vertikal.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0703 Cilacap, Letkol Inf. Andi Yuliazi saat ditemui media seusai menjadi pimpinan Apel Siaga Bencana dan Kontijensi di Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2024 di Alun-Alun Cilacap, Rabu (4/11/2024).
Dalam sambutannya, Andi juga mengatakan bahwa Apel yang digelar ini merupakan salah satu upaya kesiapan menghadai bencana yang bertujuan untuk menunjukkan kesiapsiagaan dalam melaksanakan penanggulangan bencana baik kesiapan personel, materil, sarana dan parasarana serta sinergitas antar satuan dalam melaksanakan tugas penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Kita ketahui bersama bahwa wilayah Kabupaten Cilacap mempunyai beberapa potensi bencana alam dengan mengetahui bencana tersebut sudah menjadi ikhtiar kita untuk selalu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Bencana alam memang tidak dapat dihindari tetapi yang lebih penting adalah bagaimana upaya kita semua untuk dapat meminimalisir dampak yang terjadi dengan mitigasi bencana,” ucapnya.
Andi mengimbau kepada masyarakat untuk ikut siaga dan ikut memberikan informasi baik terkait lokasi bencana hingga upaya mitigasi yang dapat dilakukan masyarakat di lokasi rawan bencana.
“Saya harap kalau ada berita-berita terkait dengan kemungkinan potensi bencana alam, tolong diinfokan kepada kami sehingga kesiapsiagaan kita untuk membantu menanggulangi lebih besar, sehingga kita bisa meminimalisir dampak yang lebih buruk yang mungkin terjadi. Pihak-pihak terkait juga dapat berbagi informasi pada warga khususnya masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana, sehingga masyarakat memahami apa yang harus dikerjakannya,” imbaunya.
Apel Siaga Bencana dan Kontijensi di Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2024 diikuti oleh TNI-Polri, BASARNAS, PMI, serta organisasi kemanusiaan dan relawan lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan armada dan alat penunjang penanggulangan bencana. (*)