Deklarasi Stop Knalpot Brong Dukung Sukses Pilkada Serentak

JATENGPRESS.COM, KARANGANYAR-Larangan pemakaian knalpot brong kendaraan bermotor kembali digencarkan. Antisipasi dilakukan lebih dini sebelum aksi ugal-ugalan itu ramai di masa kampanye Pilkada serentak. 

‘’Ini memang upaya preventif sebelum kampanye pilkada 25 September sampai 25 November. Kami berharap upaya kampanye stop knalpot brong sudah gencar dilakukan. Jika kampanye masih muncul, kami tidak segan – segan menindak dan kami hentikan mereka serta ditilang,’’ kata Kasatlantas AKP Agista Ryan Mulyanto, Selasa (10/9).

Kampanye stop knalpot brong itu digelar dengan mengundang perwakilan siswa sekolah, remaja, relawan, KPU, Bawaslu, tim sukses cabup – cawabup. Satlantas juga akan menyurati parpol serta timses paslon terkait larangan knalpot brong selama kampanye politik. 

Ryan mengatakan, selama 2024 ini pihaknya sudah menindak 2.355 kendaraan berknalpot brong. Di antaranya 1.600-an sudah dimusnahkan dan dipotong serta pemiliknya bisa mengambil kendaraannya dengan syarat memasang knalpot standar.

Sudah begitu banyak kendaraan disita, namun perilaku ugal-ugalan di jalan raya dengan knalpot brong itu seakan tidak pernah habis. Penyuluhan sudah dilakukan ke bengkel pemasang, sekolah, karang taruna, ormas pemuda dan lainnya.

‘’Mestinya upaya kami sudah maksimal agar semua sadar akan knalpot memekakkan telinga yang kerap dipasang di kendaraannya. Karena itu wajar jika suatu saat muncul dan mengganggu masyarakat, kami akan ambil tindakan,” katanya. 

Saat deklarasi di pelataran Alun – alun kota, semua elemen berikrar akan mewujudkan Jateng bebas knalpot brong, dan berjanji untuk toleran serta taat aturan lalu lintas. Mereka juga menggemakan yel – yel menolak knalpot brong dan janji patuh rambu lalu lintas. (Abdul Alim)